uang dalam ilmu makro ekonomi islam

BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
Pada zaman sekarang ini banyak orang menyalah artikan tentang uang, apalagi dunia ini sudah berabad – abad didoktrin oleh prinsip konfensional yang tidak mengenal arti haram dan halal. Bahkan uang juga bisa berfungsi untuk hal yang haram, bahkan di Indonesia yang mayoritasnya masyarakat muslim mendefinisikan uang berdasarkan konfensional. Yang mempunyai konsep yang salah. Padahal islam mempunyai konsep tentang uang yang lebih mantap. 
Para ekonom konfensional bahka berdebat tentang konsep uang berdasarkan konfensional itu sendiri. Ini berarti konsep konfensional itu tidak sesempurna dibandingkan dengan konsep islam. Apalagi mereka mengatakan bahwa modal sering diidentikkan dengan uang sedangkan dalam konsep islam uang adalah uang dan modal adalah modal. 
2. Tujuan
Tujuan kami membuat makalah ini adalah untuk mensosialisasikan tentang konsep uang di mata islam. Dan memperbaiki konsep masyarakat tentanguang dan selama ini telah didoktrin oleh konfensional dan memberikan pandangan kepada pembaca bahwa konsep konfensional itu belum benar – benar sempurna dibandingkan dengan konse islam. Sehingga para pembaca bisa mengambil kesimpulan dan memperbaiki konsep tentang uang.

 
BAB II
UANG DALAM ILMU MAKROEKONOMI ISLAM

Menurut Robertson, adalah segala sesuatu yang diterima umum sebagai alat pembayaran barang-barang. Menurut R.S Sayes mendefinisikan uang sebagai segala sesuatu yang diterima umum untuk membayar hutang. Menurut A.C Pigou memberikan definisi bahwa uang adalah segala sesuatu yang diterima umum untuk dapat digunakan sebagai alat penukaran. Menurut Albert Gailort Hart, uang adalah kekayaan yang mana pemiliknya dapat melunaskan hutangnya dalam jumlah yang tertentu pada waktu itu juga. 
Dalam sumber lain kami temukan bahwa uang adalah segala sesuatu yang bersifat sebagai media pertukaran atau alat pembayaran yang diterima secara umum. Ada juga yang berpendapat bahwa uang adalah sesuatu yang secara umum diterima didalam pembayaran untuk pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta untuk pembayaran utang-utang. Dan juga sering dipandang sebagai kekeyaan yang dimilikinya yang dapat digunakan untuk membayar sejumlah tertentu utang dengan kepastian dan tanpa penundaan. 

A. Uang sebagai Public goods, modal sebagai Private Goods
Dalam penerapan konsep islam dan konvensional sangat berbeda dalam mendifinisikan konsep uang. Dalam ekonomi islam uang adalah uang, uang bukan kapital. Sedangkan alam konvensional tidak jelas. Sering kali istilah uang dalam persepektif konvensional diartikan secara bolak balik. Uang sebagai uang dan uang sebagai kapital. 
Dalam islam, Capital is private goods, sedangkan money is pulic goods. Uang ketika mengalir adalah publics goods ( Flow concept), kemudian mengendap dalam kepemilikan seseorang (stock concept), uang tersebut menjadi milik pribadi ( Pivate goods). 
Disini penulis dapat sedikit memberikan pengertian tentang uang dan modal menurut jenis barangnya, yaitu uang merupakan public goods artinya uang merupakan harta milik umum, sedangkan modal merupakan Private good artinya barang/harta milik pribadi. Artinya ketika uang itu masih beredar di masyarakat dan belum mengendap pada masyarakat itu berarti bisa dikatakan public goods. Dan ketika sampai ketangan masyarakat dan mengendap itu dikatakan modal atau private goods.
Konsep public goods belum dikenal dalam teori ekonomi islam sampai tahun 1980-an. Baru setelah muncul ekonomi lingkungan, maka kita berbicara tentang externalities, publlic good, dan sebagainya. Dalam islam, konsep ini sudah lama dikenal, yaitu ketika Rosulullah mengatakan bahwa “Manusia mempunyai hak bersama dengan tiga hal: air,rumput dan api” (Riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Ibn Majah). Dengan demikian berserikat dalam hal public goods bukan merupakan hal yang baru dalam ekonomi islam. 
Untuk lebih jelasnya konsep private dan public goods masing-masing dapat diilustrasikan dengan mobil dan jalan tol. Mobil adalah private goods ( Capital ) dan jalan tol adalah public goods ( money ). Apabila mobil tersebut menggunakan jalan tol baru kita dapat menikmati jalan tol. Namun, apabila mobil tersebut tidak menggunakan jalan tol, maka kita tidak akan dapat menikmati jalan tol tersebut. Dengan kata lain jika uang diinvestikan dalam proses produksi, maka kita baru akan mendapatkan lebih banyak uang. Sedangkan dalam konsep konvensional uang capital dapat menjadi private goods. Maka bagi mereka jika mobil diparkir digarasi ataupun digunakan dijalan tol, maka mereka akan tetap menikmati menfaat dari jalan tol tesebut. Apakah uang diinvestasikan pada proses tersebut maka mereka akan mendapatkan uang yang lebih banyak. Disinilah letak keanehan bunga yang dikenukakan oleh para ekonom konvensional. 
B. Uang sebagai flow concept, modal sebagai Stock concept
Konsep islam menyatakan uang merupakan sesuatu yang bersifat flow concept, dan capital merupakan stock concept. 
Disini penulis mendefinisikan uang dikatakan flow concept merupakan uang itu uang itu mengalir pada khalayak ramai, sedangkan modal merupakan stock concept karena modal itu merupakan persediaan.
Maksudnya uang itu masih mengalir pada masyarakat, dan digunakaoleh masyarakat sebagai alat tukar, dan bukan hanya sebagai investasi produksi, jadi tidak bisa dikatan sebagai stock concept, sedangkan modal merupakan persediaan dan diinvestasikan untuk kegiatan produksi, dan merupakan stock concept.

Konsep uang dalam islam








  






Semakin cepat perputaran uang akan semakain baik. Seperti contoh pada aliran air masuk dan aliran air keluar. Sewaktu air mengelir, disebut sebagai uang, sedangkan apabila air tersebut mengendapa maka bisa dikatakan capital. Wadah tempat mengendapnya merupakan private goods sedangkan air merupakan adalah public goods. Uang seperti air, apabila air(uang) dialirkan maka air ( uang ) tersebut akan bersih dan sehat (bagi ekonomi). Apabila air (uang) dibiarkan mengendap dalam suatu tempat ( menimbun uang ) maka air tersebut akan keruh. 


C. Fungsi uang
1. Uang sebagai ukuran harga
Abu Ubaid (w.224.H) menyatakan bahwa dirham dan dinar adalah nilai harga sesuatu, sedangkan segala sesuatu tidak bisa menjadi nilai harga keduanya.
Imam Ghazali (w.505 H) menegaskan bahwa Allah menciptakan dinar dan dirham sebagai hakim penengah diantara seluruh harta agar seluruh harta bisa diukur dengan keduanya.
Ibn Rusyd (w.595 H) menyatakan bahwa, ketika seseorang susah menemukan nilai persamaan antara barang-barang yang berbeda, jadikan dinar dan dirham untuk mengukurnya.
Ibn al-Qayyim (w.751 H) mengungkapkan bahwa dinar dan dirham adalah nilai harga barang komoditas. Nilai harga adalah ukuran yang dikenal untuk mengukur harta maka wajib bersifat spesifik dan akurat tidak naik dan tidak turun. 
2. Uang sebagai alat transaksi
Fungsi uang sebagai alat tukar ( medium of exchange ) mendasari adanya spesialisasi dan distribusi dalam memproduksi suatu barang. Dengan adanya uang orang tidak perlu lagi menukar barang yang diinginkan dengan barang yang diproduksinya. 
Umar bin Khattab r.a, “ saat aku ingin menjadikan uang dari kulit unta, ada orang yang berkata, kalau begitu unta akan punah’ maka aku batalkan keinginan tersebut.”
Sebaliknya, emas dan perak tidak serta merta menjadi uang bila tidak ada stempel (sakkah) negara. Imam Nawawi berkata “ Makruh bagi rakyat biasa mencetak sendiri dirham dan dinar, sekalipun dari bahan yang murni, sebab pembuatan tersebut wewenang pemerintah.
Imam Malik bin Annas berkata: “ apabila pasar telah menjadikan kulit sebagai mata uang, maka aku tidak senang kulit tersebut dijual dengan emas dan perak. 
3. Uang merupakan media penyimpanan Nilai
Dalam teori konvensional fungsi ini muncul pada abad ke-20 yaitu pada waktu keynes dalam bukunya yang berjudul “The General Theory of Employment, Interest, and money” terbit tahun 1936, mengatakan bahwa disamping fungsi satuan hitung dan sebagai alat tukar juga dapat berfungsi sebagai penimbun kekayaan.
Dalam konsep islam: “ Kemudian di sebabkan jual beli, muncul kebutuhan terhadap dua mata uang. Seseorang yang ingin membeli makanan dengan baju, darimana dia mengetahui ukuran makanan dari nilai baju tersebut. Barang-barang ini tidak sama, maka diperlukan “hakim yang adil” yaitu uang.
Ibn Khaldun juga mengisyaratkan uang sebagai alat simpanan. Ia menyatakan kemudian Allah SWT menciptakan dua barang tambang,emas, dan perak, untuk nilai setiap harta. 

4. Uang sebagai pembakuan pembayaran yang di tangguh
Begitu uang diterima umum sebagai alat penukar maupun maupun alat satuan hitung, maka secara langsung uang akan bertindak sebagai satuan pembayaran masa depan atau untuk menyatakan besarnya utang kita. Dalam adanya uang kita bisa membayar utang piutang dengan cepat dan tepat.
Dalam buku Ekonomi Makro Islami ( Ir. Adiwarman, A. Karim, SE., M.B.A., M.A.E.P). kami tidak menemukan untuk poin ini, namun dari buku Pengenalan Ekulisif Ekonomi Islam ( Mustafa Edwin Nasution) kami mendapatkan ini.
Dalam buku tersebut mengatakan bahwa ada satu hal yang berbeda dalam memandang uang antara sistem kapitalis dan sistem islam. Dalam sistem kapitalis, uang tidak hanya sebagai alat tukar yang sah ( legal tender ) melainkan juga sebagai komoditas. Menurut sistem kapitalis uang, uang juga bisa diperjual belikan baik on the spotmaupun secara tangguh. Lebih jauh dengan cara pandang demikian maka uang juga dapt disewakan (leasing).dalam islam apapun yang dijadikan sebagai uang maka fungsinya adalah sebagai alat tukar bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan baik secara on the spot maupun bukan. 


D. Teori konvensional tentang uang
1. Konsep Islam
Dalam islam tidak dikenal adanya time value of money, yang dikenal adalah ekonomic value of time. Teori time of money adalah kekeliruan yang sangat besar karena mengambil dari ilmu teori pertumbuhan populasi dan tidak ada di ilmu finance. Dalam menghitung pertumbuhan populasi dikenal dengan rumus :


Kemudian teori inidiadopsi begitu saja dalam ilmu finance sebagai teori bunga majemuk menjadi :


Future value dari uang dianalogikan dengan jumlah populasi tahun ke-t, present value dari uang dianalogikan dengan jumlah populasi tahun ke-0, sedangkan tingkat suku bunga dianalogikan dengan tingkat pertumbuhan populasi. Jelas hal ini keliru besar, karena uang bukanlah makhluk hidup yang bisa berkembangan biak dengan sendirinya. 
Yang dikenal dalam islam adalah ekonomic value of time. Contohnya dalam menghitung nisbah bagi hasil di bank syar’ah. Dalam proses penentuan nisbah ini return on capital harus diperhitungkan. Return on capital tidak sama dengan return on money . return on capital tergantung pada jenis bisnisnya dan sektor riil, sedangkan return on money bergantung pada interest rate. Penentua nisbah bagi hasil harus dilakukan diawal, dan dari itu digunakan project return. Jika kemudian ternyata actual return dari bisnis yang dibiayai tidak sama dengan angka proyeksinya, maka yang digunakan angka aktual, bukan angka proyeksi. Jadi islam tidak mengenal time value money. Time mempunyai ekonomic value jika waktu tersebut dimanfaatkan dengan menambah faktor produksi lain, maka menjadi capital dan dapat memperoleh return. 
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya uang merupakan flow concept, atau mengalir. Semakin cepat perputaran uang akan semakain baik. Seperti contoh pada aliran air masuk dan aliran air keluar. Sewaktu air mengelir, disebut sebagai uang, sedangkan apabila air tersebut mengendapa maka bisa dikatakan capital. Wadah tempat mengendapnya merupakan private goods sedangkan air merupakan adalah public goods. Uang seperti air, apabila air(uang) dialirkan maka air ( uang ) tersebut akan bersih dan sehat (bagi ekonomi). Apabila air (uang) dibiarkan mengendap dalam suatu tempat ( menimbun uang ) maka air tersebut akan keruh.Dan uang merupakan public goods, public goods adalah barang tersebut dapat digunakan oleh masyarakat tanpa menghalangi orang lain untuk menggunakannya.  

2. Konsep Fisher
Dalam konsep Irving Fisher menyatakan konsep uang sebagai berikut.






Teori ini merupakan lanjutan dari teori Ricardo yang disempurnakan lagi yaitu dengan memperhitungkan kecepatan peredaran uang, peredaran barang dan jasa. Dari konsep diatas dapat diketahui bahwa semakin cepat perputaran uang maka semakin besar tingkat income yang diperoleh. Persamaan ini juga berarti bahwa uang adalah Flow concept. Fisher juga mengatakan sama sekali tidak ada korelasi antara kebutuhan memegang uang dengan tingkat suku bunga. Konsep fisher juga hampir sama dengan konsep ekonomi islam bahwa uang adalah flow concept bukan stock concept.

3. Konsep Marshall-pigou
Dalam teori marsall yang digunakan dalam moneter dimana Marshall menitik beratkan pada hubungan antara jumlah uang dengan dengan harga yang dikaitkan dengan pendapatan nasional. Oleh karena pendapatan diperoleh dari dari hasil 0 atau out put yang merupakan hasil dari keseluruhan produksi yang dikalikan dengan nilai uangnya adalah sama dengan E atau pendapatan Nasional. 






Walaupun secara matematis k dapat dipindahkan kekiri atau kekanan, secara filosofis kedua konsep ini berbeda. Dengan adanya k dalam persamaan Marshall Pigou diatas menyatakan bahwa demand for holding money adalah suatu proporsi (k) dari jumlah pendapatan (PT). Semakin besar k semakin jumlah uang demand for holding money (M) untuk tingkat pendapatan tertentu (PT). Ini berarti konsep dari Marshall mengatakan bahwa uang adalah stock concept. 

4. Konsep Keynes
Teori Keynes mengemukakan hal yang berbeda, hal ini terletak pada penekanan keynes pada fungsi uang yang lain yaitu sabagai “Store of Value” dan bukan hanya sebagai medium of change. Bagi keynes money demond for trnsaktions ditentukan oleh tingkat pendapatan money demond for precoteonery ditentukan oleh tingkat pendapatan dan money demond for speculation ditentukan oleh tingkat suku bunga. Secara matematis hal ini dirumuskan sebagai berikut:





Sebenarnya ada kekeliruan yang dibuat oleh keynes mengatakan bahwa perfect substitusion antara money, bonds dan capitalmisalnya dalam teori konvensional dan yang disebut dengan problem of Aggregaton, dimana diketahui ada lima pasar, yaitu:
1. Consumer goods
2. labor service
3. Prodction (Capital) Goods
4. Bonds
5. Money

Semua ini akan berhadapan dengan :
1. Prices
2. Wages
3. Interest
Dari variable diatas timbul persoalan karena ada 5 pasar 
1. Prices
2. Wages
3. Interest
Dari Variabel diatas, timbul persoalan karena ada lima pasar yang akan dipecahkan dengan 3 harga. Untuk memecahkan persoalan ini, keynes menggabungkan capital dan bonds menjadi non-monitery asset sehingga sekarang kita mempunyai pasar dengan 3 harga yang diketahui. Ketika dia menggabungkan capital goods dan bonds menjadi satu nama baru yaitu non monitery asset, disitulah kekeliruan yang akhirnya membawa implikasi jauh kebelakang ke teori-teori yang sampai sekarang bisa kia baca di teori Samoelson. Gabungan capital goods dan bonds diwakilkan nilainya dengan interest. Jadi secara implisit, capital goods dan bonds dianggap perfect substitution.

  Indeferent curve



  A  

   
Dalam teori mikro ekonomi, ttik optimal terjadi pada persinggungan antara indeferent curve dengan budget line. Keadaann perfect substitution menyebebkan utility funcion atau indeferent curve berbentuk garis lurus (straight line), sehingga timbul corner solution (titik optimal), artinya, pada titik optimal, orang akan memegang seluruhnya dalam bentuk uang, atau seluruhnya dalam bentuk bonds. 
5. Konsep Tobin-Boumol
Tobin –Boumol merupakan murid dari keynes, dia menyatakan bahwa orang bisa memegang uang dan bonds dalam waktu bersamaan . ketika uangnya sudah habis dia bisa mencairkan bondsnya dan kemudian dia bisa hidup dari hasil penjualan bondsnya. Sehingga dalam teori Tobin-Boumol, kita dapat memaksimalkan selisih (iB-TC), dimana iB adalah interest Income dari bonds, dana TC merupakan transaction cost. Bagi Tobin-Boumol, money demend for precauteonery tidak saja ditentukan oleh tingkat pendapatan, namun ditentukan juga oleh tingkat suku bunga. 




6. Konsep Friedmen
Dalam konsep ini berpangkal otak pada teori tentang permintaan uang sejalan dengan permintaan barang tahan lama. Definisi uang dalam analisa Friedmen adalah sebagai berikut:
M2 = Kartal + DD dan TD
Dimana DD = Giro ( Demond Deposit)
 TD = Deposito ( Time Deposito)

Friedment mengemukakan bahwa TD mempunyai kaitan erat dengan uang. Beberapa persamaan friedmen dengan kuantitas klasik, kita uraikan sebagai berikut: M = kY = 1/V. Y atauY=1/V. M = V.M
Beliau menegaskan teori fisher lebih canggih, hanya dia memberikan kompromi sedikit. Dia berbicara tidak lagi tentang nominal interest rate tetapi tantang differential interest rate antara interest rate money, ekspected inflation, dan lain-lain. Secara sistematis dirumuskan










BAB III
PENUTUP

1. Kesimpulan
Dari makalah ini dapat kami ambil kesimpulan bahwa konsep islam tentang uang sangat berbeda dengan konsep konfensional. Bisa kita lihat pada perbedaan pandangan tentang public goods dan private goods. Dalam konsep islam uang merupakan public goods dalam arti bahwa uang itu milik masyarakat umum dan siapa saja boleh mendapatkannya sedangkan modal merupakan private goods dalam arti kata bahwa modal merupakan milik pribadi seorang dan infestasikan untuk produksi atau perusahaan sedangkan konfensional memandang uang dan modal itu merupakan public goods dan juga merupaqkan private goods. Namun salah satu ekonom konfensional yaitu fiser yang mempunyai pandangan seperti syariah.
Dari sudut pandangan lain perbedaan ini bisa diambil pada flow conceped dan stock conceped. Pada pandangan islam uang merupakan flow conceped dalam arti kata uang itu mengalir pada masyarakat, menurut perputaran permintaan dan penawaan sedangkan modal merupakan stock concept dalam arti kata modal itu merupakan perserdiaan untuk di investasikan. Sedangkan dalam pandangan konfensional uang dan modal tu merupakan flow dan stock conceped.
2. Saran
Saran kami untuk para pembaca yaitu pembaca seharusnya bisa membedakan conceped tentang uang pada pandangan islam dan membandingkan dengan konfensional. Dan kami harap doktrin yang selama ini tentang konfensional bisa sedikit luntur dan pindah ke syariah, selanjutnya kami juga mengharapkan hal ini bisa dipraktekkan pada kehidupan sehari – hari dan dalam kegiatan ekonomi.



 
DAFTAR PUSTAKA

Ir. Adiwarman A.Karim, S.E., M.B.A., M.A.E.P. Ekonomi Makro Islami, PT RajaGrafindo persada, Jakarta 2007.

Dr. Akhmad Mujahidin, M. Ag. Ekonomi islam, PT. Rajagrafindo Persada, Jakarta 2007.

Indra Darmawan, S.E, Pengantar Uang dan Perbankan, Rhineka Cipta, Jakarta, 1992.

Drs. Iswardono SP;M.A, Uang dan Bank, BPFE, Yogyakarta, 1992.

Mustafa Edwin Nasution, dkk, Pengenalan Eksklusif ekonomi Islam, Prenada Media Group, Jakarta 2006.

Prathama Rahardja, Uang dan perbankan, Rhineka Cipta, 1997.

Drs. Muchdarsyah sinungan, Uang dan Bank, Rhineka Cipta, Jakarta 1995.

Paul A. Samuelson & William D. Nordhaus, Makro Ekonomi, Erlangga Jakarta 1995.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGENDALIAN PEMASARAN

single entry dan double entry